BPM Sumut Akan Aksi Jilid II: Periksa Bupati & Kadishub Langkat !


Medan,-

Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM Sumut) Kembali akan melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejati Sumut terkait dugaan Korupsi Pada Pendapatan Parkir T.A 2023/2024 di Kabupaten Langkat pada hari Rabu depan.(21/05/2025).

Hasbiyal terus akan menyuarakan aspirasi tersebut hingga aparat penegak hukum bertindak dan melakukan proses hukum adanya dugaan KKN di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.

Adapun beberapa tuntutan dari aliansi PB BPM-Sumut antara lain adalah :

1. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Idianto S.H, M.H agar memanggil dan memeriksa Bupati Langkat H. Syah Afandin,SH dan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Langkat, serta Kabid Lalu Lintas dan Angkutan serta Bidang Pengelola Parkir karena diduga adanya korporasi ilegal dengan juru parkir ilegal sehingga tidak ada penertiban mengenai parkir liar yang semakin marak di kab. Langkat.

2. Sesuai hasil investigasi dilapangan bahwa terdapat beberapa titik parkir ilegal di kabupaten langkat yang belum pernah ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sehingga sangat merugikan masyarakat dan mengurangi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Langkat."

3. Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Dishub Kabupaten Langkat diduga hanya menyetorkan sebagian kecil pendapatan parkir ke Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Langkat sehingga diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pendapatan parkir tersebut.

4.Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk team guna untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan kepada Bupati Langkat, Kepala Dinas Perhubungan kab. Langkat serta Kabid Lalu Lintas dan Angkutan,  Bidang Pengelola Parkir serta juru parkir karena di nilai parkir ilegal sangat marak di kab. Langkat yang tidak masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

5. Periksa Seluruh realisasi anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat T.A 2023/2024.

PB BPM-Sumut akan melayang Surat laporan Dumas ke Kantor Kejati-Sumut  pada saat selesai dalam melakukan aksi unjuk rasa pada hari rabu depan.(21/05/2025). (r03)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penangkapan Inisial BH Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Minta Polres Tapsel Bebaskan Kliennya

Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan Mendapat Apresiasi dan Ucapan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan Infrastruktur di Mosa Jae dan Mosa Julu

Abdi Jaya Pohan Kadis PMD Labuhanbatu Bungkam Soal Dugaan Pungli Bantuan Bulog oleh Oknum Pemdes Desa Sei Baru Kec. Panai Hilir